Cara cek produk di BPOM beserta penjelasannya 2018
Belakangan ini sering muncul kasus produk-produk bahaya yang beredar bebas di pasar terutama produk kosmetik dan makanan. Produk-produk berbahaya ini dapat menimbulkan efek yang beragam, dari yang ringan hingga berat. Dari rusaknya kulit (produk kosmetik) hingga keracunan system pencernaan (produk makanan).
Kita sebagai konsumen tentu menginginkan produk yang aman dan layak digunakan atau di konsumsi. Jangan sampai niat hati ingin mendapatkan manfaat dari suatu produk malah menjadi musibah bagi kita. Oleh karena itu sebelum membeli produk hendaknya kita harus jeli dan benar-benar memastikan bahwa produk yang akan kita bayar aman.
Salah satu tindakan yang mungkin harus kita lakukan adalah melihat kode BPOM RI di kemasan produk. Kode ini dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Kenapa harus BPOM? menurut Pasal 39 UU No. 7 Tahun 1996 merumuskan, pangan yang dikeluarkan dari wilayah Indonesia untuk diedarkan terlebih dahulu diuji dan atau diperiksa dari segi keamanan, mutu, persyaratan label, dan atau gizi pangan.
Pasal 41 Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan memberikan kewenangan salah satunya kepada Kepala BPOM untuk menetapkan keamanan, mutu dan gizi pangan yang akan diekspor ke luar negeri. dipetik dari hukumonline.com
Jadi dapat dipastikan produk yang terdaftar di BPOM RI adalah produk yang aman dikonsumsi dan digunakan.
Kode BPOM untuk produk tersebut terdapat pada gambar yang kami tandai dengan garis kota warna merah. Disana tertulis sebagai berikut:
BPOM RI MD 268328005092
Diproduksi oleh : PT Asahi Indofood Beverage Makmur, Sukabumi 43359 - Indonesia
Kita sebagai konsumen tentu menginginkan produk yang aman dan layak digunakan atau di konsumsi. Jangan sampai niat hati ingin mendapatkan manfaat dari suatu produk malah menjadi musibah bagi kita. Oleh karena itu sebelum membeli produk hendaknya kita harus jeli dan benar-benar memastikan bahwa produk yang akan kita bayar aman.
Salah satu tindakan yang mungkin harus kita lakukan adalah melihat kode BPOM RI di kemasan produk. Kode ini dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Kenapa harus BPOM? menurut Pasal 39 UU No. 7 Tahun 1996 merumuskan, pangan yang dikeluarkan dari wilayah Indonesia untuk diedarkan terlebih dahulu diuji dan atau diperiksa dari segi keamanan, mutu, persyaratan label, dan atau gizi pangan.
Pasal 41 Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan memberikan kewenangan salah satunya kepada Kepala BPOM untuk menetapkan keamanan, mutu dan gizi pangan yang akan diekspor ke luar negeri. dipetik dari hukumonline.com
Jadi dapat dipastikan produk yang terdaftar di BPOM RI adalah produk yang aman dikonsumsi dan digunakan.
Cara cek apakah produk terdaftar di BPOM RI atau tidak?
Kali ini saya menggunakan smapel produk minuman Teh Ichi Ocha Minuman the melati.Kode BPOM untuk produk tersebut terdapat pada gambar yang kami tandai dengan garis kota warna merah. Disana tertulis sebagai berikut:
BPOM RI MD 268328005092
Diproduksi oleh : PT Asahi Indofood Beverage Makmur, Sukabumi 43359 - Indonesia
1. Kunjungi web resmi BPOM disini
2. Pada petunjuk nomor 1 (lihat gambar), terdapat beberapa pilihan yakni nomor registrasi, nama produk, merk, jumlah & kemasan, bentuk sediaan, komposisi, dan nama pendaftar. Karena di produk Ichi Ocha diatas sudah ada nomor regristrasi.
3. Masukan kata kunci sesuai pilihan nomor 1 (lihat gambar), kami masukan MD 268328005092 sesuai dengan yang ada dikemasan produk.
4. dan klik cari.
Hasilnya akan muncul informasi terkait produk yang dicari. Mulai dari tahun pendaftaran, jenis produk, bentuk kemasannya, hingga perusahaan yang memproduksinya. Seperti gambar dibawah ini.
Produk Teh Ichi ocha terdaftar di BPOM RI, jadi kami memastikan bahwa produk ini aman untuk dikonsumsi selama masa penggunaaan sesuai waktu anjuran (sebelum kadaluarsa).
Produk Bahaya tidak terdaftar di BPOM RI
Indikasi produk berbahaya dan tidak terdaftar di BPOM RI sebagai berikut :
1. Di kemasan produk tidak mencantumkan kode BPOM RI
2. Tercantum kode BPOM RI, tapi saat dicek di situs resmi BPOM tidak ditemukan informasinya. Jadi kode yang dicantumkan merupakan kode BPOM RI abal-abal atau sudah lewat izin seperti gambar dibawah.
Kami sangat tidak menyarankan menggunakan produk-produk yang tidak terdaftar di BPOM RI, jadi buat anda semua calon konsumen, jadilah pembeli / konsumen yang cerdas.
Terima kasih.
<--- Puaskah anda dengan artikel ini? --->
<--- jika tidak puas, tolong tulis komentar di kotak bawah atau kirim saran disini, terimakasih. --->
Bacaan tambahan jika anda kurang puas :
1. Undang - undang wajibnya BPOM RI
2. Situs resmi tempat cek BPOM RI
3. Manfaat yakult, minuman mengandung bakteri
1. Undang - undang wajibnya BPOM RI
2. Situs resmi tempat cek BPOM RI
3. Manfaat yakult, minuman mengandung bakteri
0 Response to "Cara cek produk di BPOM beserta penjelasannya 2018"
Post a Comment
Bagikan informasi ke teman anda yang membutuhkan.
Silahkan berikan komentar dengan bahasa yang baik dan tidak mengandung SARA
Terimakasih :)